Pendamping Layanan Halal Terpercaya di Indonesia

Sertifikasi Halal Usaha Anda Cepat, Mudah & Legal

Bingung mengurus Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)? Halalku.id siap mendampingi usaha UMKM hingga korporasi besar dari kelengkapan berkas, pendaftaran SIHALAL, hingga terbit Sertifikat Halal resmi BPJPH.

Simulasi Biaya

1,200+

UMKM & PT Dibantu

99.8%

Tingkat Lolos Audit

BPJPH

Standar Kementerian

Sertifikat Halal Indonesia

Nomor Registrasi BPJPH

Aktif
Nama Pelaku Usaha Dapur Nusantara Jaya
Jenis Produk Makanan & Minuman Olahan
Skema Sertifikasi Self Declare / Reguler

Tim Pendamping Kami

Pendampingan 1-on-1 Sampai Terbit

Layanan Dikelola Oleh Digital Sistem Nusantara

Sesuai Standar & Terintegrasi Ekosistem Halal Nasional

BPJPH RI
SIHALAL Integrated
LPH Resmi Terakreditasi
Sistem Jaminan Produk Halal

Mengapa Harus Halal?

Sertifikat Halal Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Investasi Usaha

Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), seluruh produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Kepatuhan Hukum

Terhindar dari sanksi administratif dan penarikan produk sesuai regulasi wajib halal pemerintah Indonesia.

Masuk Ritel Modern

Syarat wajib untuk menembus minimarket, supermarket, restoran waralaba, dan ekosistem marketplace besar.

Kepercayaan Konsumen

Meningkatkan rasa aman dan loyalitas jutaan konsumen Muslim lokal maupun internasional terhadap produk Anda.

Omzet Meningkat

Produk bertanda logo Halal Indonesia resmi terbukti memiliki keunggulan kompetitif dan penjualan lebih tinggi.

Layanan Kami

Solusi Sertifikasi Halal Sesuai Skala Usaha Anda

Tim konsultan Halalku.id siap memandu Anda dari titik awal persiapan hingga sertifikat terbit resmi.

Khusus UMKM

Pendampingan Self-Declare

Pendampingan khusus mikro & kecil untuk produk berkategori risiko rendah dengan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.

  • Pemeriksaan bahan baku & matriks
  • Pendaftaran NIB & Akun SIHALAL
  • Verifikasi oleh Pendamping PPH
Paling Populer
Menengah & Besar

Sertifikasi Halal Reguler

Layanan penuh pengurusan jalur reguler via Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk restoran, pabrik, kosmetik, & olahan kompleks.

  • Audit & Konsultasi Dokumen Lengkap
  • Pendampingan Laporan SJPH
  • Pengawalan saat Audit Lapangan LPH
  • Pengawalan Sidang Fatwa MUI/BPJPH
Pelatihan & Sistem

Pelatihan Penyelia Halal

Bimbingan teknis internal perusahaan untuk mencetak Tim Penyelia Halal bersertifikasi & pembuatan dokumen SJPH standar BPJPH.

  • Pelatihan Penyelia Halal Internal
  • Penyusunan Manual SJPH Perusahaan
  • Simulasi Audit Internal Sebelum LPH
Simulasi Interaktif

Hitung Estimasi & Alur Layanan

Gunakan kalkulator singkat di bawah untuk mengetahui estimasi kategori dan jalur yang tepat bagi produk Anda.

Rekomendasi Jalur & Estimasi

Pendampingan Self Declare

Cocok untuk UMKM dengan bahan baku positif yang sudah jelas kehalalannya.

Estimasi Waktu: 14 - 21 Hari Kerja
Jalur Resmi: BPJPH Self Declare
Estimasi Biaya Jasa: Rp 1.000.000,-

* Catatan:

Tarif di atas adalah biaya jasa pendampingan/konsultasi Halalku.id. Tarif belum termasuk biaya akomodasi/transportasi lapangan, biaya pendaftaran resmi BPJPH, serta biaya pemeriksaan/sidang Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Proses Kerja Mudah

4 Langkah Praktis Raih Sertifikat Halal

Kami memangkas kerumitan birokrasi agar Anda bisa fokus membesarkan bisnis Anda.

1

Konsultasi & Cek Berkas

Diskusi awal produk, verifikasi legalitas usaha (NIB), dan verifikasi komposisi bahan baku bersama tim ahli Halalku.id.

Hari 1-2
2

Penyusunan SJPH & SIHALAL

Penyusunan Manual SJPH, perapihan matriks bahan, dan penginputan data resmi ke sistem SIHALAL BPJPH.

Hari 3-7
3

Pemeriksaan / Audit

Pendampingan proses audit lapangan/pemeriksaan oleh Pendamping Halal atau Auditor LPH hingga Sidang Fatwa.

Hari 8-15
4

Sertifikat Terbit

Ketetapan Halal disahkan BPJPH. Sertifikat Halal resmi terbit dalam bentuk digital & siap dicetak untuk kemasan Anda!

Selesai & Resmi

Kisah Sukses Klien

Apa Kata Mereka Tentang Halalku.id?

"Awalnya pusing banget mikirin dokumen SJPH dan verifikasi bahan. Dibantu tim Halalku.id dari nol, penjelasan ramah, dan sertifikat terbit tepat waktu. Produk minuman kami sekarang sudah masuk minimarket!"

BS

Budi Santoso

Owner Kopi & Boba Nusantara

"Pendampingan jalur regulernya profesional sekali. Tim Digital Sistem Nusantara membantu tim dapur kami menyiapkan SOP halal sampai lolos audit LPH tanpa revisi mayor."

RH

Rina Hermawan

Manager Catering Berkah Ibu

"Proses Self Declare untuk kue kering UMKM saya lancar jaya. Dengar rumor urus halal itu ribet, ternyata pas pakai Halalku.id praktis banget online."

S

Siti Nurhaliza

Owner Dapur Snack Siti

Pertanyaan Populer

Sering Ditanyakan (FAQ)

Untuk skema Self-Declare (UMKM risiko rendah), rata-rata proses memakan waktu 12 - 21 hari kerja. Untuk skema Reguler (pabrik/restoran), proses berkisar antara 20 - 35 hari kerja tergantung kecepatan audit LPH dan sidang fatwa.
Self Declare diperuntukkan bagi Usaha Mikro & Kecil dengan produk risiko rendah dan bahan baku bersertifikat halal (tanpa proses pengolahan rumit). Sedangkan Jalur Reguler diperuntukkan untuk produk berisiko menengah/tinggi, katering/restoran, kosmetik, atau usaha skala menengah-besar yang memerlukan pemeriksaan fisik oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Dokumen dasar meliputi: KTP Pemilik Usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, daftar produk dan komposisi bahan, serta bukti sertifikat halal bahan baku (jika ada). Tim Halalku.id akan memandu pembuatan dokumen SJPH sisanya!
Halalku.id dikelola secara profesional oleh PT Digital Sistem Nusantara, perusahaan penyedia solusi konsultasi digital & sistem kepatuhan di Indonesia yang berdedikasi membantu digitalisasi dan sertifikasi bisnis lokal.
Siap Melejitkan Usaha Anda?

Dapatkan Sertifikat Halal Tanpa Ribet Hari Ini!

Konsultasikan kebutuhan produk Anda secara gratis bersama konsultan Halalku.id. Kami bantu verifikasi kelayakan awal tanpa dipungut biaya.